Minggu, 18 Oktober 2015

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi

Mungkin masih ada diantara sekian banyak orang yang belum memahami dan mengerti “Apa itu Koperasi ? “. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perseorangan atau badan hukum. Setiap koperasi harus melandaskan seluruh kegiatannya pada prinsip koperasi serta asas kekeluargaan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Sebelum kita mengetahui bagaimana tata cara pendirian koperasi, alangkah baiknya jika kita mengetahui tujuan, fungsi, dan jenis-jenis koperasi. Yang pertama yang perlu kita ketahui adalah tujuan koperasi. Dalam peraturan perundang undangan Indonesia yang telah diatur tentang tujuan Koperasi. Berdasarkan Pasal 3 UU No. 25 tahun 1992, tujuan Koperasi adalah :
·         Memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat (Promote the welfare of member of cooperatives and community).
·         Turut serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional. (Participate in building a national economic order) dalam rangka mewujudkan masyarakat yang makmur, adil, dan maju dengan tetap melandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
Hal kedua yang tentunya juga penting untuk kita ketahui adalah Fungsi dan Peranan Koperasi. Dalam setiap organisasi pasti memiliki fungsi dan peranan tertentu, begitupula dengan organisasi koperasi. Perkoperasian di Indonesia seharusnya berfungsi dan memiliki peran sebagai berikut:
1.      Mengembangkan serta membangun kemampuan dan potensi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi.
2.      Berperan secara aktif (role actively) dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas kehidupan anggota koperasi dan masyarakat.
3.      Memperkuat serta mengkokohkan perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional.
4.      Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Dan hal ketiga yang tidak kalah pentingnya untuk diketahui adalah jenis-jenis koperasi. Penjenisan Koperasi Sesuai Dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, yaitu :

1.        Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam.  Keanggotaan Koperasi Simpan Pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota koperasi dan orang-orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha dan atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, misalnya KSP dengan anggota petani, KSP dengan anggotanya nelayan, KSP dengan anggotanya karyawan.

2.        Koperasi Konsumen
Sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi, anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi. Keanggotaan Koperasi Konsumen atau Pendiri Koperasi Konsumen adalah kelompok masyarakat misal : Kelompok PKK, Karang Taruna, Pondok Pesantren, Pemuda dan lain-lain yang membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti sabun, gula pasir, minyak tanah. Disamping itu Koperasi Konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah yang besar sesuai kebutuhan anggota.            

Koperasi Konsumen menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak, berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota dan disamping pelayan untuk anggota, Koperasi Konsumsi juga boleh melayani umum.

3.        Koperasi Produsen
Koperasi Produsen adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mampu menghasilkan sesuatu barang misal :
-          Koperasi Kerajinan Industri Kecil anggotanya para pengrajin
-          Koperasi Perkebunan anggotanya produsen perkebunan rakyat.
-          Koperasi Produksi Peternakan anggotanya para peternak.
           
4.        Koperasi Pemasaran
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai kegiatan dibidang pemasaran barang-barang dagangan misal :
-          Koperasi pemasaran ternak sapi anggotanya adalah pedagang sapi.
-          Koperasi pemasaran elektronik anggotanya adalah pedagang barang-barang elektronik.
-          Koperasi pemasaran alat-alat tulis kantor anggotanya adalah pedagang barang-barang alat tulis kantor.

5.        Koperasi Jasa
Koperasi Jasa didirikan untuk memberikan pelayanan (jasa) kepada para anggotanya.  Ada beberapa macam Koperasi Jasa antara lain :
-          Koperasi angkutan memberi jasa angkutan barang atau orang.  Koperasi angkutan didirikan oleh orang-orang yang mempuyai kegiatan di bidang jasa angkutan barang atau orang.
-          Koperasi perumahan memberi jasa penyewaan rumah sehat dengan sewa yang cukup murah atau menjual rumah dengan harga murah.
-          Koperasi asuransi memberi jasa jaminan kepada para anggotanya seperti asuransi jiwa, asuransi pinjaman, asuransi kebakaran.  Anggota Koperasi Asuransi adalah orang-orang yang bergerak dibidang jasa asuransi.

Ada pula Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan koperasi adalah :

1.        Orang-orang mendirikan dan yang nantinya menjadi anggota koperasi harus mempunyai kegiatan dan atau kepentingan ekonomi yang sama. Hal itu mengandung arti bahwa tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa adanya kejelasan kegiatan atau kepentingan ekonominya. 
2.        Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan memperhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
3.        Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi.  Hal itu dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
4.        Kepengurusan dan manejemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan koperasi.

Kembali kepada judul dari topik diatas yaitu “Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi” dari judul diatas banyak hal yang dapat menjadi topik untuk diperbincangkan. Menjadi menteri atau pun pemimpin tentu bukanlah suatu hal yang mudah. Banyak hal yang perlu dipersiapkan dan dimiliki oleh seorang pemimpin. Karenanya menjadi seorang pemimpin itu sangatlah berbeda dan tentu saja tidak semua orang memiliki kemampuan untuk hal itu. Sikap yang harus dimiliki andai saya menjadi seorang pemimpin ialah kebijaksanaan, kejujuran, kerja keras, kepandaian, dan juga ketelitian. Kelima hal itu sangat penting dan saling berpengaruh guna tercapainya suatu tujuan dan keinginan bersama. Begitu pula jika saya menjadi menteri koperasi. Saya akan berusaha menjalankan tugas tersebut dengan benar dan sesuai dengan peraturan UU di Indonesia.
Perkembangan perekonomian di Indonesia saat ini sedang mengalami pasang surut yang tentu saja sangat berpengaruh juga terhadap perkembangan koperasi di Indonesia. Banyak permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi di Indonesia saat ini mulai dari permasalahan eksternal hingga permasalahan internal. Dan tidak hanya itu, masalah lain yang paling sering kita dengar dan ketahui adalah mengenai permodalan koperasi dan juga masalah re-generasi pemimpin dalam mengurus koperasi tersebut. Jika saya menjadi menteri koperasi hal yang ingin saya lakukan salah satunya ialah meningkatkan tingkat kepedulian pembina maupun instansi yang bersangkutan agar lebih mengembangkan koperasi dimasing-masing unit koperasi di seluruh daerah. Penyebab banyaknya koperasi yang kurang berkembang salah satuya adalah karna kurangnya suplai dana dari pemerintah sehingga beberapa unit koperasi tidak dapat bekerja secara efisien dalam membangun perekonomian rakyat Indonesia.
Hal selanjutnya yang perlu diperbaiki yaitu mengenai pengorganisasian koperasi. Seperti yang kita ketahui bahwasanya pengurus koperasi banyak yang telah berusia lanjut. Hal tersebut tentu saja mempengaruhi produktifitas koperasi. Pengurus koperasi seharusnya bisa digantikan dengan para generasi muda yang lebih produktif guna mencapai hal yang lebih baik dan menguntungkan bagi perekonomian anggota koperasi maupun masyarakat disekitarnya. Hal yang cukup penting dalam memajukan koperasi yaitu SDM yang berkualitas. Untuk dapat mencari SDM yang berkualitas dalam pengembangan koperasi Indonesia, seharusnya Menteri Koperasi dan SDM juga melakukan MOU dengan Kementerian Pendidikan. Kementerian Pendidikan seharusnya menanamkan materi ajar tentang koperasi sejak dini yaitu pada jenjang Sekolah Dasar (SD) walaupun materi koperasi yang diajarkan masih dalam ruang lingkup kecil. Setidaknya, anak-anak kecil mengetahui apa itu Koperasi dan apa manfaat yang akan didapat dari koperasi. Dari hal kecil tersebut sangat tidak menutup kemungkinan akan banyak bibit-bibit baru yang berminat atau siap mengabdi kepada koperasi.

Mungkin itu sebagian hal yang dapat saya bagikan dan lakukan seandainya saya menjadi menteri koperasi. Tetapi semua hal tersebut tentunya tidak dapat dilakukan seorang diri saja, dukungan dan bantuan dari para pengurus koperasi yang bersangkutan juga sangatlah diperlukan dalam proses mengembangkan pengkoperasian di Indonesia guna tercapainya tujuan bersama serta kesejahteraan para anggota koperasi dan juga masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dalam Negeri kita tercinta ini.

Senin, 22 Juni 2015

Ancaman Ekonomi Dunia yang Harus Bisa Segera di Atasi

Topik :Kebijakan Persaingan Daya Saing Liberalisasi, Globalisasi, dan Regionalisasi

            Saat ini kita hidup dalam ekonomi global. Perkembangan yang terjadi dalam ekonomi dunia semakin lama, berlangsung semakin cepat sejalan dengan semakin lajunya kemajuan ilmu pengetahuan. Perubahan gaya hidup yang dahulu memerlukan waktu sampai sekian dasawarsa atau bahkan berabad-abad lamanya, kini dapat terjadi dalam beberapa tahun saja. Suatu peristiwa atau kejadian yang terjadi di suatu tempat atau wilayah yang sangat jauh yang mungkin kita saja belum pernah pergi ketempat itu pun, kita bisa mengetahui dan merasakan dampaknya maupun hanya kecil sekalipun. Ditengah-tengah lingkungan ekonomi global seperti ini, setiap negara semakin dituntut untuk terus membenahi perekonomian masing-masing agar tidak terseret arus dan menjadi korban.

2 Ancaman Besar yang Hantui Ekonomi Dunia
Senin, 1 Juni 2015

Liputan6.com, New York - Perekonomian dunia belakangan ini diramalkan tak akan tumbuh terlalu baik hingga tahun depan. Chief Economist Moody's Analytics Mark Zandi yakin kini ekonomi dunia tengah menghadapi dua ancaman besar.
Dua ancaman yang bisa mengguncang stabilitas ekonomi global yang dimaksud Zandi adalah kenaikkan suku bunga Bank Sentral AS (The Fed) dan perlambatan ekonomi China.
"Asumsi saya, China akan mampu mengatasi perlambatan ekonomi nasionalnya. Tapi jika perekonomiannya merosot lebih jauh, akan sulit bagi ekonomi global untuk kokoh kembali, begitu juga ekonomi AS," tutur Zandi seperti dilansir laman Reuters, Senin (1/6/2015).
Guncangan di sektor industri China diprediksi dapat mengganggu perekonomian yang mulai stabil belakangan ini.
Sementara itu, AS sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia mengalami kontraksi dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Perlambatan ekonomi yang terjadi di AS disebabkan, hujan salju yang cukup besar sebelumnya.
Meski begitu, sebagian besar ekonom memprediksi ekonomi AS akan segera membaik. Indeks manajer pembelian AS pekan ini juga bergerak positif menunjukkan perbaikan di ekonomi AS.
Lebih penting dari seluruh data itu adalah rilis data tenaga kerja AS yang akan dikeluarkan akhir pekan ini. Data tenaga kerja itu dapat menjadi petunjuk arah kebijakan The Fed dalam rencana meningkatkan suku bunganya tahun ini.
Para ekonom yakin, AS berhasil menyerap 225 ribu tenaga kerja kategori non-farm sepanjang Mei yang membuat The Fed dapat menaikkan suku bunganya akhir tahun ini.
"Terdapat banyak kekhawatiran terhadap pertumbuhan ekonomi global mengingat banyak pelaku pasar menyambut tren zona euro yang lebih baik. Mereka tahu perbaikan itu dapat menjadi lokomotif pertumbuhan yang lebih baik," kata pakar strategi ADM Investor Services, Marc Ostwald. (Sis/Ndw)
Sumber : bisnis.liputan6.com
            Menanggapi bacaan diatas dikatakan bahwa Perekonomian dunia belakangan ini diramalkan tak akan tumbuh terlalu baik hingga tahun depan. Dua ancaman yang bisa mengguncang stabilitas ekonomi global yang dimaksud Zandi adalah kenaikkan suku bunga Bank Sentral AS (The Fed) dan perlambatan ekonomi China. "Terdapat banyak kekhawatiran terhadap pertumbuhan ekonomi global mengingat banyak pelaku pasar menyambut tren zona euro yang lebih baik. Mereka tahu perbaikan itu dapat menjadi lokomotif pertumbuhan yang lebih baik," kata pakar strategi ADM Investor Services, Marc Ostwald.
            Dari bacaan diatas, pada saat ini ada dua ancaman yang mengancam perekonomian global yaitu kenaikan suku bunga Bank Sentral  AS (The Fed) dan perlambatan ekonomi China. Suku bunga adalah biaya yang harus dibayar oleh peminjam atas pinjaman yang diterima dan merupakan imbalan bagi pemberi pinjaman atas investasinya. Bagi negara berkembang seperti Indonesia mungkin saja ini juga memberi dampak yang cukup besar bagi perekonomian dalam negeri. Dan juga perlambatan ekonomi China, seperti yang kita ketahui selain Amerika, China juga banyak berperan dan sangat berpengaruh dalam perekonomian global. Maka dari itu jika salah satu dari negara itu mengalami masalah, otomatis perekonomian global disetiap negara juga pasti akan merasakan dampaknya. Ekonomi memang merupakan suatu hal yang sangat sensitif, jika terjadi kesalahan sedikit maka akan mendatangkan kerugian baik itu besar maupun kecil. Oleh karena itu, diharapkan para pemerintah baik itu Indonesia maupun dari negara lain untuk bekerja sama mengatasi setiap masalah yang dapat mengancam perekonomian global agar kegiatan perekonomian disiap negara tidak terganggu dan bagi negara berkembang maupun negara maju untuk lebih meningkatkan perekonomian di negara mereka masing-masing.
Daftar Pustaka :
https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/14-kebijakan-persaingan-daya-saing-liberalisasi-globalisasi-dan-regionalisasi.pdf

http://bisnis.liputan6.com/read/2243317/2-ancaman-besar-yang-hantui-ekonomi-dunia

Minggu, 21 Juni 2015

Ketahanan Pangan di Indonesia Harus Bisa Lebih Ditingkatkan Lagi

Topik : Ketahanan Pangan Nasional
            Ketahanan Pangan menurut Undang-undang No.7 Tahun 1996, mengartikan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Pada tingkat nasional ketahanan pangan juga diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, memiliki mutu yang layak, dan juga aman.

Sektor Pertanian Terpinggirkan Selama 10 Tahun Reformasi
Kamis, 3 Juli 2014
Liputan6.com, Jakarta - Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Khudori menilai, sejak 10 tahun reformasi isu ketahanan pangan merupakan masalah yang terpinggirkan. Hal itu membuat pertanian Indonesia menjadi tidak berkembang.
"Selama 10 tahun reformasi, ketahanan pangan ditaruh di belakang, tidak penting. Pertanian tak mengalami pertumbuhan dan tersingkirkan," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Bahkan, dia mengatakan selama ini pemerintah hanya fokus pada politik anggaran yang mengacu pada subsidi bahan bakar minyak (BBM). Mestinya, alokasinya bisa untuk menunjang ketahan pangan.
"Politik anggaran subsidi BBM sebanyak 85 persen dari berbagai studi yang menikmati orang kaya," lanjut dia.
Hal itu belum lagi masalah ego sektoral berbagai sektor kementerian dan lembaga yang mengatur ketahanan pangan justru menghambat ketahanan pangan nasional.
Oleh karena itu, untuk mengatasi ini calon presiden (capres) terpilih mesti turun tangan langsung untuk menyelesaikan masalah ini. "Untuk struktur ketahanan pangan presiden harus turun tangan langsung," ujar Khudori.
Tak hanya itu, menurut Khudori perlu mengurangi ego sektoral dari berbagai kementerian atau lembaga. Ia mencontohkan bila perlu dilakukan perampingan terhadap berbagai kementerian yang mengatur tentang pangan. "Bila perlu, kehutanan, pertanian, kelautan kalau perlu dilakukan itu," kata Khudori. (Amd/Ahm)
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/

            Menanggapi bacaan diatas dikatakan bahwa sejak 10 tahun reformasi isu ketahanan pangan menjadi suatu masalah yang teringgirkan. Hal itu justru membuat pertanian di Indonesia menjadi tidak berkembang. Pemerintah malah lebih fokus kepada politik anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang semestinya bisa dialokasikan untuk menunjang ketahanan pangan negara ini. Belum lagi masalah ego sektoral berbagai sektor kementerian dan lembaga yang mengatur ketahanan pangan justru menghambat ketahanan pangan nasional.Oleh karena itu, Presiden diharapkan bisa turun tangan langsung untuk mengatasi ego sektoral pada berbagai sektor kementerian dan lembaga agar bisa lebih benar dan serius dalam menangani masalah ketahanan pangan di negara ini.
          Dari bacaan diatas, seperti yang telah diketahui bersama bahwa Indonesia telah ketergantungan untuk mengimpor beras pada negara lain seperti Thailand, India, dan juga Vietnam. Hal ini tentu saja terdengar miris, pasalnya negara kita sangat terkenal dengan keanekaragam hayati seperti tumbuh-tumbuhan yang beranekaragam jenis dan bentuknya, serta pulau yang membentang luas. Sangat disayangkan jika beras saja masih harus mengimpor dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan domestik negara ini. Hal ini tentu menjadi tanda tanya, apakah peran pemerintah sudah terlaksana dengan benar ataukah tidak melaksanakan perannya sebagaimana mestinya. Pemerintah seharusnya bisa lebih menggerakan dan meningkatkan pertanian dalam negeri agar para petani bisa lebih meningkatkan produksinya supaya dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat di negara ini. Karena para petani tidak mungkin dapat berjalan sendiri tanpa adanya peran serta dukungan dari pemerintah itu sendiri. Supaya dapat terjadi timbal balik yaitu kebutuhan pangan seperti beras di negara ini terpenuhi dan kehidupan para petani bisa lebih sejahtera.

Daftar Pustaka :
https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/13-ketahanan-pangan-nasional.pdf
http://bisnis.liputan6.com/read/2072488/sektor-pertanian-terpinggirkan-selama-10-tahun-reformasi
https://galuhpriladewi.wordpress.com/2011/11/11/ketahanan-pangan/

Sabtu, 20 Juni 2015

Meminjau, Memperbaiki, dan Meningkatkan Industri Dalam Negeri

Topik : Industri dan Industrialisasi
            Visi pembangunan Industri Nasional sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional adalah Indonesia menjadi Negara Industri Tangguh pada tahun 2025, dengan visi antara pada tahun 2020 sebagai Negara Industri Maju Baru, karena sesuai dengan Deklarasi Bogor tahun 1995  antar para kepala Negara APEC pada tahun tersebut liberalisasi di negara-negara APEC sudah harus terwujud. Sebagai negara industri maju baru, sektor industri Indonesia harus mampu memenuhi beberapa kriteria dasar antara lain: 1) Memiliki peranan dan kontribusi tinggi bagi perekonomian Nasional, 2) IKM memiliki kemampuan yang seimbang dengan Industri Besar, 3) Memiliki struktur industri yang kuat (Pohon Industri lengkap dan dalam), 4) Teknologi maju telah menjadi ujung tombak pengembangan dan penciptaan pasar, 5) Telah memiliki jasa industri yang tangguh yang menjadi penunjang daya saing internasional industri, dan 6) Telah memiliki daya saing yang mampu menghadapi liberalisasi penuh dengan negara-negara APEC. 
            Untuk mewujudkan target-target tersebut, diperlukan upaya-upaya terstruktur dan terukur, yang harus dijabarkan ke dalam peta strategi yang mengakomodasi keinginan pemangku kepentingan  berupa strategic outcomes yang terdiri dari: 1) Meningkatnya nilai tambah industri, 2) Meningkatnya penguasaan pasar dalam dan luar negeri, 3) Kokohnya faktor-faktor penunjang pengembangan industri, 4) Meningkatnya kemampuan inovasi dan penguasaan teknologi industri yang hemat energi dan ramah lingkungan, 5) Menguat dan lengkapnya struktur industri, 6) Meningkatnya  persebaran pembangunan industri, serta 7) Meningkatnya peran industri kecil dan menengah terhadap PDB.

Kebijakan Soal Garam Harus Dukung Industri Nasional
Rabu, 27 Mei 2015
[JAKARTA] Asosiasi Industri Pengguna Garam  Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan mengenai garam harus mendukung perkembangan dan kemajuan industri nasional.
Pasalnya, garam bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga tetapi juga untuk kebutuhan industri di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum AIPGI, Tonny Tanduk, dalam perbincangan dengan wartawan di Jakarta, Rabu (27/5).
Ia mengatakan, banyak masyarakat Indonesia mendesak pemerintah Indonesia agar setop mengimpor barang termasuk garam.
“Kalau setop impor garam justru banyak rugi bagi industri nasional. Pasalnya Indonesia belum bisa menghasilkan garam untuk kebutuhan industri. Kita hanya bisa menghasilkan garam untuk kebutuhan rumah tangga,” kata dia.
Tonny mengatakan, konsumsi garam untuk rumah tangga di Indonesia sebesar 650.000 ton per tahun. Sedangkan kebutuhan garam untuk industri sebesar 450.000 per tahun.
Garam untuk kebutuhan industri seperti bahan baku untuk membuat kertas menjadi putih, sebagai bahan dasar untuk pipa plastik, ember plastik, untuk kebutuhan industri tekstil dan sebagainya.
“Kalau impor garam disetop, maka usaha-usaha seperti tidak berjalan,” kata dia.
Menurut Tonny, kebutuhan garam Indonesia baik untuk kebutuhan rumah tangga dan untuk industri sebesar 3 juta ton per tahun. Sampai saat ini masih jauh dibawah 3 juta ton. “Agar kebutuhan Indonesia akan garam terpenuhi, maka tingkatkan industri garam Indonesia dan terus melakukan impor garam,” kata dia.
Ia menegaskan, impor garam tidak merugikan Indonesia pasalnya keuntungan bagi negara dengan impor garam jauh lebih besar. “Impor garam kita hanya menghabiskan duit  US$ 110 juta per tahun. Sementara keuntungan industri yang ditopang industri garam mencapai sekitar US$ 2,6 miliar per tahun,” kata dia.
Ia menambahkan, garam merupakan salah satu komoditi strategis Indonesia dimana penggunaannya tidak hanya untuk konsumsi manusia melainkan juga sebagai bahan baku industri.
Garam merupakan salah satu sumber sodium dan chloride dimana kedua unsur tersebut diperlukan untuk metabolisme tubuh manusia.
Sebagai negara kepulauan yang dikelililingi laut dan samudera, Indonesia dikenal sebagai penghasil garam yang cukup besar dengan kualitas yang cukup baik.
Wilayah Indonesia terdiri dari 1/3 daratan dan 2/3 lautan, dimana dalam kondisi normal setiap tahunnya mengalami iklim kemarau sekitar enam bulan dan secara geografis kondisi tersebut merupakan salah satu yang menjadi faktor pendukung produksi garam.
Sementara itu produksi garam Indonesia memiliki tren yang cenderung menurun sedangkan kebutuhan pada komoditi garam semakin meningkat setiap tahunnya.
Kebutuhan yang tidak disertai oleh persediaan produksi domestik menuntut adanya kebijakan untuk mengimpor garam untuk memenuhi konsumsi garam dalam negeri.
Sumber : sp.beritasatu.com

            Menanggapi bacaan diatas dikatakan bahwa Asosiasi Industri Pengguna Garam  Indonesia (AIPGI) meminta pemerintah agar mengeluarkan kebijakan mengenai garam harus mendukung perkembangan dan kemajuan industri nasional. Pasalnya, garam bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga tetapi juga untuk kebutuhan industri di Indonesia. Pada saat ini Indonesia hanya bisa menghasilkan garam untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga saja, sementara untuk memenuhi kebutuhan industri yang skalanya jauh lebih besar masih mengandalkan impor garam dari negara lain. Maka dari itu kebutuhan garam untuk industri masih sangat bergantung kepada impor dari negara lain, kalau dihentikan mungkin saja banyak usaha-usaha yang akan berhenti beroperasi atau bekerja. Kebutuhan garam Indonesia baik untuk kebutuhan rumah tangga dan untuk industri sebesar 3 juta ton per tahun. Sampai saat ini masih jauh dibawah 3 juta ton. Agar kebutuhan Indonesia akan garam terpenuhi, maka tingkatkan industri garam Indonesia dan terus melakukan impor garam.
            Dari bacaan diatas solusi yang dapat diberikan adalah dengan lebih meningkatkan lagi produksi garam dalam negeri, karena garam merupakan salah satu komoditi strategis Indonesia dimana penggunaannya tidak hanya untuk konsumsi manusia melainkan juga sebagai bahan baku industri. Sebagai negara kepulauan yang dikelililingi laut dan samudera, Indonesia dikenal sebagai penghasil garam yang cukup besar dengan kualitas yang cukup baik. Oleh karena itu, sebenarnya negara kita mampu untuk memenuhi kebutuhan garam baik untuk kebutuhan rumah tangga maupu untuk industri asalkan petani garam bisa meningkatkan produksinya. Wilayah Indonesia terdiri dari 1/3 daratan dan 2/3 lautan, dimana dalam kondisi normal setiap tahunnya mengalami iklim kemarau sekitar enam bulan dan secara geografis kondisi tersebut merupakan salah satu yang menjadi faktor pendukung produksi garam. Kebutuhan yang tidak disertai oleh persediaan produksi domestik menuntut adanya kebijakan untuk mengimpor garam untuk memenuhi konsumsi garam dalam negeri. Maka dari itu peran pemerintah kembali harus ditinjau kembali, pemerintah harus bisa mendukung dan mengawasi jalannya kegiatan perekonomian, perindustrian, pertanian, dan lain sebagainya yang ada di negara ini. Karena jika semua elemen berjalan dan berperan sebagai mana mestinya pasti segala kebutuhan juga akan terpenuhi.
Daftar Pustaka :
https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/12-industri-dan-industrialisasi.pdf
http://www.kemenperin.go.id/artikel/19/Kebijakan-Industri-Nasional
http://sp.beritasatu.com/nasional/kebijakan-soal-garam-harus-dukung-industri-nasional/88232

Jumat, 19 Juni 2015

Ekonomi Hijau Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan Negara Ini

Topik : Perekonomian Hijau Indonesia
            Arti yang paling mudah dari perekonomian hijau adalah suatu perekonomian yang tidak merugikan lingkungan hidup.. Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.
Bank Dunia : ekonomi hujau dorong pertumbuhan berkelanjutan
Selasa, 9 Juni 2015
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Pelaksana Grup Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengembangan ekonomi hijau berbasis lingkungan dapat mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dan inklusif untuk mengatasi kesenjangan. 
"Mengupayakan infrastruktur hijau pada hari ini dapat memberikan manfaat dalam beberapa dekade ke depan, bahkan negara-negara berkembang bisa lebih dahulu mencapai pertumbuhan hijau," ujarnya dalam acara pembukaan konferensi Indonesia Green Infrastructure Summit di Jakarta, Selasa. 
Sri menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang dicapai dengan mengorbankan lingkungan akan berdampak buruk dan tidak semua pihak, terutama masyarakat miskin, mendapatkan manfaat dari keberhasilan ekonomi tersebut.
"Bila kita terus bertahan dengan cara lama, manfaat pertumbuhan ekonomi akan berkurang karena sumber daya alam akan habis dengan cepat dan kita akan lebih rentan menghadapi perubahan iklim atau risiko kesehatan," katanya. 
Untuk itu, Indonesia bisa belajar dari Tiongkok yang telah mengadopsi kebijakan ramah lingkungan dan mampu mengubah kegiatan ekonominya dengan lebih mengutamakan inovasi dan produksi yang mempunyai nilai tambah tinggi. 
Sri mengatakan sebagai upaya mewujudkan agar pertumbuhan ekonomi lebih ramah lingkungan dan inklusif maka harus ada pemanfaatan produksi energi yang bersih dan penggunaannya efisien dalam mengurangi kemiskinan. 
"Untuk mengatasinya, pembangkit energi terbarukan dan peningkatan efisiensi energi harus segera dimaksimalkan. Indonesia telah memiliki 40 persen potensi energi panas bumi, yang bila dikelola dengan baik akan membantu target melipatgandakan energi terbarukan untuk pembangkit," jelasnya. 
Selain itu, pertumbuhan ekonomi "hijau" dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab yang selama ini masih dikelola dengan biaya tinggi, menimbulkan polusi dan menyebabkan kerugian ekonomi. 

"Kerusakan hutan tropis, konversi lahan gambut dan pertambangan semakin memburuk dan destruktif, namun ada peluang untuk mengembangkan peluang pengelolaan sumber daya yang cerdas dan berkelanjutan, misalnya di sektor perikanan," kata Sri.
Menurut dia, apabila Indonesia mampu memperbaiki tata kelola sektor perikanan dan berinvestasi pada bidang transportasi maritim dan infrastruktur perdagangan dalam skala besar, maka produksi ikan dapat dilipat gandakan pada 2019. 
"Pengelolaan ekonomi biru yang baik dapat mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan pariwisata. Namun, masih terjadi kerusakan akibat penangkapan ikan berlebihan dan pembuangan limbah yang memperburuk kemiskinan dan ketahanan pangan secara global," ujarnya.
Sri menambahkan unsur lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan "hijau" adalah tata kelola pemerintahan yang baik dan kepempimpinan yang tidak takut untuk melakukan pembaruan agar kemiskinan berakhir secara berkelanjutan.
Ia mengatakan masih ada kecenderungan lazim di negara yang memiliki sumber daya seperti Indonesia yaitu peraturan yang saling bertentangan, tumpang tindih mandat, inefisiensi penggunaan lahan, intervensi kelompok elit dan sikap yang sulit berubah.
"Seperti banyak negara, Indonesia dapat mengubah sistem pengambilan keputusannya menjadi lebih transparan dan inklusif, terutama tentang alokasi dan penggunaan sumber daya serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif pembangunan yang mencemarkan," ujar Sri. 
Ia mengatakan tidak ada model pertumbuhan "hijau" yang cocok untuk semua negara, maka opsi kebijakan dan investasi harus disesuaikan dengan kebutuhan khusus setiap negara dan diatur melalui strategi yang komprehensif.
Selain itu, masih banyak negara yang khawatir bahwa pembangunan ramah lingkungan akan lebuh mahal, apalagi tidak banyak negara berkembang yang memiliki pasar modal dan sistem perbankan yang sesuai standar. 
"Hanya beberapa proyek infrastruktur yang beroperasi dengan biaya penuh, jadi kita harus menemukan cara untuk meringankan pengelolaan biaya, sekaligus menjaga agar layanan yang diberikan terjangkau oleh keluarga dan masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Sri.
Namun, investasi dalam bidang teknologi bersih untuk mewujudkan pertumbuhan ramah lingkungan harus terus diupayakan, apalagi pekerjaan dalam bidang ini cenderung menciptakan lingkungan kerja yang baik, lebih aman dan berpenghasilan lebih memadai.
"Dari 2011 hingga 2012, investasi yang dilakukan negara berkembang dalam teknologi bersih meningkat 19 persen, bahkan 90 persen bisnis ini mengalami peningkatan pendapatan bahkan ketika ekonomi global sedang mengalami kelesuan," kata Sri Mulyani.
Sumber : antaranews.com
            Menanggapi bacaan diatas dikatakan bahwa pengembangan ekonomi hijau berbasis lingkungan dapat mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan dan inklusif untuk mengatasi kesenjangan. Pertumbuhan ekonomi yang dicapai dengan mengorbankan lingkungan akan berdampak buruk dan tidak semua pihak, terutama masyarakat miskin, mendapatkan manfaat dari keberhasilan ekonomi tersebut. "Bila kita terus bertahan dengan cara lama, manfaat pertumbuhan ekonomi akan berkurang karena sumber daya alam akan habis dengan cepat dan kita akan lebih rentan menghadapi perubahan iklim atau risiko kesehatan," ujar Sri Mulyani. Seperti banyak negara, Indonesia dapat mengubah sistem pengambilan keputusannya menjadi lebih transparan dan inklusif, terutama tentang alokasi dan penggunaan sumber daya serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif pembangunan yang mencemarkan. Masih banyak negara yang khawatir bahwa pembangunan ramah lingkungan akan lebuh mahal, apalagi tidak banyak negara berkembang yang memiliki pasar modal dan sistem perbankan yang sesuai standar. 
            Dari bacaan diatas solusi yang dapat diberikan adalah dengan lebih memperhatikan sumber daya alam serta lingkungan yang bersih dan terawat jika kita ingin memanfaatkan sumber daya dan lingkungan tersebut untuk menunjang kegiatan perekonomian yang akan dilakukan. Karena jika tidak dilestarikan maka mungkin saja 10 tahun atau berapa tahun kedepan sumber daya yang selama ini kita manfaatkan untuk memenuhi kegiatan perekonomian yang kita lakukan bisa habis dan punah populasinya. Tentu saja itu akan merugikan baik bagi pemerintah atau pun masyarakat yang melakukan kegiatan perekonomian tersebut.Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dari diri masing- masing untuk tetap merawat dan melestarikan lingkungan agar kita dan anak cucu kita kelak masih dapat terpenuhi kebutuhannya serta dapat hidup dengan layak dan sejahtera.
Daftar Pustaka :
https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/11-perekonomian-hijau-indonesia.pdf
http://www.antaranews.com/berita/500462/bank-dunia-ekonomi-hijau-dorong-pertumbuhan-berkelanjutan
http://alamendah.org/2012/06/03/mengenal-pengertian-ekonomi-hijau-green-economy

Kamis, 18 Juni 2015

Perdagangan Dalam Negeri Harus Lebih di Perhatikan dan di Awasi Agar Tetap Berjalan Sebagaimana Mestinya

Topik : Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia dalam Perdagangan dan Investasi Rill
            Perdagangan dalam negeri adalah perdagangan yang dilakukan dalam ruang lingkup dalam negeri saja atau nasional. Penjual, pembeli, dan tempat transaksinya juga hanya bersifat domestik atau dilakukan di dalam negeri saja. Perdagangan dalam negeri (PDN) juga mempunyai berbagai isu atau permasalahan, dan di dalam kajian ini hanya beberapa isu besar saja yang dibahas, yakni:
1) infrastruktur dan logistik
2) barang selundupan/impor ilegal
3) persaingan
4) distribusi
5) hambatan-hambatan PDN lainnya
Itulah kelima permasalahan mengenai Perdagangan dalam Negeri yang tentu saja menjadi permasalahan yang cukup rumit untuk diatasi di dalam negara ini.
KABINET KERJA : Kemendag Fokus Perdagangan Dalam Negeri
Minggu, 26 Oktober 2014
Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perdagangan Rachmat Gobel memperkirakan Kementerian Perdagangan dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo akan lebih banyak berkonsentrasi mengamankan pasar dalam negeri.

Presiden Jokowi pada Minggu sore mengumumkan 34 menteri yang akan menjalankan tugas sebagai anggota Kabinet Kerja. Rachmat ditunjuk Presiden sebagai menteri perdagangan.

Rahmat mengatakan para menteri, termasuk dirinya, baru bisa membicarakan rencana program besok (Senin, 27/10/2014) usai menerima instruksi Presiden dalam sidang kabinet.

Namun, dia memperkirakan Jokowi ingin Kementerian Perdagangan pada masa pemerintahannya lebih fokus mengamankan perdagangan dalam negeri.

“Kalau dibilang tadi  kan bagaimana mengamankan perdagangan dalam negeri, itu saja,” kata Rahmat usai pengumuman kabinet di Istana Kepresidenan, Minggu (26/10).

Konsentrasi pada perdagangan dalam negeri, tegasnya, bukan berarti perdagangan internasonal dilupakan. Kemendag akan tetap berusaha menggenjot kinerja perdagangan Indonesia di luar negeri.

“ dalam negeri dan luar negeri, dalam negeri itu adalah bagaiman kita mengamankan pasar dalam negeri,” kata Rachmat.

Rahmat adalah anak pendiri Kelompok Usaha Gobel, Thayeb Muhammad Gobel. Grup tersebut merupakan salah satu pelopor industri elektronik di Indonesia dengan merek National yang kemudian beralih menjadi Panasonic.

Jabatan terakhir Rachmat di kelompok usaha tersebut adalah sebagai komisaris PT Panasonic Gobel Indonesia. Dia juga aktif sebagai pengurus Kadin dan Perhimpunan Persahabatan Indonesia Jepang.

“ lepas semua, otomatis lepas semua,” kata Rachmat. 
Sumber : kabar24.bisnis.com
            Menanggapi bacaan diatas dikatakan bahwa pemerintahan era Presiden Jokowi akan lebih banyak berkonsentrasi untuk mengamankan pasar dalam negeri. Oleh karena itu Presiden Jokowi menginginkan Kementrian Perdagangan pada masa pemerintahannya lebih fokus mengamankan perdagangan dalam negeri. Tetapi, konsentrasi pada perdagangan dalam negeri bukan berarti melupakan perdagangan internasional. Kemendag akan tetap berusaha tetep menggenjot kinerja perdagangan di luar negeri.
            Dari bacaan di atas solusi yang dapat diberikan adalah pemerintah memang harus memperhatikan perdagangan dalam negeri karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang wajib untuk dipenuhi oleh pemerintah. Tetapi dalam mencapai kesejahteraan itu tentu saja banyak permasalahan dan tantangan yang terlebih dahulu harus dihadapi dan juga diatasi, seperti : infrastruktur dan logistik, barang selundupan/impor ilegal, persaingan, distribusi, hambatan-hambatan PDN lainnya. Yang pertama mengenai infrastruktur dan logistik, kita tentu saja mengetahui bahwa infrasturktur di dalam negeri sangat buruk terutama sejak krisi ekonomi 1997/98. Baik itu infrastruktur diperkotaan maupun dipedesaan masih terdapat banyak infrastruktur yang rusak dan buruk yang belum diperbaiki. Salah satu penentu utama keberhasilan suatu negara untuk dapat bersaing di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas adalah jumlah infrastruktur yang mencukupi dengan kualitas yang baik. Buruknya infrastruktur dengan sendirinya meningkatkan biaya produksi yang pada akhirnya menurunkan daya saing harga dengan konsukwensi ekspor menurun.
            Yang Kedua yaitu barang selundupan / impor ilegal, seperti yang kita ketahui beberapa tahun ini maraknya barang-barang selundupan atau impor ilegal. Indonesia memang sangat rawan terhadap penyelundupan atau impor ilegal karena secara geografis Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak pintu masuk tanpa pengawasan yang ketat. Yang ketiga mengenai persaingan, Salah satu ketentuan penting di dalam UU tersebut adalah mengenai penguasaan pasar Di Pasal 19 dinyatakan bahwa pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa: (a) menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan; dan (b) atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
            Yang ke empat yaitu distribusi, Sistem jaringan koleksi dan distribusi nasional masih lemah. Hingga saat ini jaringan koleksi dan distribusi barang dan jasa perdagangan dalam negeri banyak mengalami hambatan karena belum terintegrasinya sistem perdagangan di tiga tingkatan pasar (pengumpul, eceran, dan grosir) serta maraknya berbagai pungutan dan peraturan di tingkat daerah. Masalah ini tidak hanya menghambat kelancaran perdagangan antar wilayah, khususnya antar pulau, tetapi juga menyebabkan berkurangnya daya saing produk dalam negeri untuk dimanfaatkan sebagai bahan antara karena kalah bersaing dengan produk impor sejenis dan berkurangnya daya saing produk untuk ekspor. Masalah ini juga menyebabkan berkurangnya atau bahkan terbatasnya pilihan pemasaran para produsen ke dalam jaringan pasar dalam negeri yang dampaknya lebih jauh adalah kelesuan untuk peningkatan volume produksinya. Perbaikan dalam sistem jaringan koleksi dan distribusi nasional, selain bermanfaat untuk peningkatan kelancaran perdagangan dalam negeri dan peningkatan daya saing produk Indonesia. Dan juga hambatan-hambatan lainnya yang tentu saja perlu untuk diatasi oleh pemerintah agar permasalahan dan hambatan tersebut tidak dapat menggangu perdagangan dan perekonomian dalam negeri guna mencapi kesejahteraan masyarakat yang menjadi keinginan bersama.

Daftar Pustaka :
https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/10-arah-kebijakan-ekonomi-indonesia-dalam-perdagangan-dan-investasi-riil.pdf

http://kabar24.bisnis.com/read/20141026/15/267946/kabinet-kerja-kemendag-fokus-perdagangan-dalam-negeri

Senin, 01 Juni 2015

Perdagangan Bebas Harus Bisa Lebih Diawasi Agar Tidak Memberikan Kerugian Bagi Negara Ini


Topik : Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

            Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lain karena adanya kesepakatan bersama antara suatu pihak dengan pihak lainnya yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan dan keinginan bersama. Perdagangan internasional tentunya pasti memiliki tujuan diantaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu negara yang melakukan perdagangan tersebut, meningkatkan pendapatan negara, dapat memperoleh barang dan jasa yang tidak/ belum dihasilkan oleh perdagangan dalam negeri, dan memperluas pasar dari produk domestik itu sendiri, dan lain sebagainya. Selain itu, perdagangan internasional juga tentunya memiliki kerugian atau dampak negatif yang mungkin saja bisa didapatkan yaitu, jika suatu negera yang melakukan perdagangan luar negeri tidak mampu untuk beradaptasi di pasar global maka bisa menyebabkan perekonomian negera terpuruk, dan juga produksi dalam negeri yang tidak mampu untuk bersaing dengan barang impor dari negara lain dan produk dalam negeri mungkin saja bisa ditinggalkan oleh konsumen.

BI : Perjanjian Perdagangan Bebas Justru Rugikan RI
Kamis, 26 Maret 2015

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) antara Indonesia dengan negara ASEAN hanya memicu pelebaran defisit transaksi berjalan. Oleh karena itu, BI meminta kepada pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan FTA agar tidak membawa kerugian tambahan bagi bangsa Indonesia.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengakui, sejak implementasi FTA berlaku efektif dua tahun lalu, defisit transaksi berjalan semakin meningkat. Sementara negara ASEAN lain justru mengalami surplus dari perdagangan antara Indonesia dan negara tersebut.

"Tantangan bagi kita adalah mengawasi Indonesia sebagai bagian dari ASEAN Community 2015 dan FTA. Sebab baru efektif dua tahun, selalu saja defisit, apalagi ekonomi China tumbuh melambat," terang dia di Jakarta, seperti ditulis Kamis (26/3/2015).

Seharusnya, dengan FTA, Indonesia bisa mengambil untung dengan meningkatkan penjualan produk-produk dalam negeri ke negara ASEAN lainnya. Dengan langkah tersebut perekonomian nasional bisa meningkat. Selain itu, dengan semakin tingginya ekspor produk-produk nasional, defisit transaksi berjalan bisa berkurang.

Namun sayangnya, kenyataan yang terjadi saat ini FTA justru membuat Indonesia sebagai pasar produk-produk dari negara ASEAN lainnya. Banyaknya produk impor tersebut justru menekan pertumbuhan industri dalam negeri. Selain itu, dengan semakin banyak impor maka defisit transaksi berjalan semakin tinggi.

Menanggapi pernyataan BI tersebut, Menkeu Bambang Brodjonegoro merasakan ada ketidaktegasan pemerintah saat melakukan perundingan atau kerja sama perdagangan dengan negara lain.

"Kuncinya memang negosiasi dari tim pemerintah dan negara lagi. Sayangnya kenapa kita dirugikan dari sejak lama, kalau untuk utamanya kurang keras dalam negosiasi, sehingga orang lain mengambil manfaat dari apa yang kita inginkan, paparnya.

Sementara Anggota DPR Komisi XI, M Mukhlisin dari Fraksi Partai Golkar ini, FTA hanya membuat rapor keuangan negara dari surplus menuju minus atau defisit. "Sejak dulu mengkritik dan menentang FTA jika national interest nggak terlindungi. Apa perlu meninjau kembali di FTA termasuk MEA walaupun realitasnya nggak boleh ditolak," pungkas dia. (Fik/Gdn).

Sumber : bisnis.liputan6.com

            Menanggapi bacaan diatas dikatakan bahwa Bank Indonesia menyatakan bahwasannya perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN hanya akan memicu pelebaran defisit transaksi. Oleh karena itu, BI meminta pemerintah untuk mengawasi jalannya FTA (Free Trade Agreement) agar tidak menambah kerugian tambahan bagi bangsa Indonesia. Sementara negara ASEAN lain justru mengalami surplus dari perdagangan antara Indonesia dengan negara tersebut. Seharusnya dengan adanya FTA, Indonesia bisa mengambil keuntungan dengan meningkatkan penjualan produk-produk dalam negeri ke negara ASEAN lainnya. Dengan berjalannya hal tersebut seharusnya perekonomian nasional bisa meningkat dan defisit transaksi berjalan bisa berkurang. Namun kenyataan yang terjadi FTA justru membuat Indonesia menjadi pasar produk-produk dari negara ASEAN lainnya. Produk import justru menekan pertumbuhan industri dalam negeri dan semakin menambah defisit transaksi.

            Dari bacaan diatas solusi yang dapat diberikan adalah pemerintah harus lebih memperhatikan dan mengawasi pelaksanaan FTA maupun segala macam transaksi dan perdagangan Internasional lainnya agar tidak menambah kerugian bagi negara ini. Perdagangan Internasional juga memberi dampak positif bagi kedua belah pihak yang melakukan kerja sama yaitu :
  • Dengan adanya perdagangan internasional terjalin persahabatan dan interaksi kedua negara dan memungkinkan suatu negara terlibat, bisa menghasilkan barang dan jasa melebihi kebutuhan di dalam negeri.
  • Dengan adanya perdagangan internasional memungkinkan negara tersebut melakukan suatu spesialisasi terhadap barang-barang  dihasilkan di negara tersebut dengan harga  dapat lebih murah dibandingkan dengan negara lain.
  • Perdagangan internasional juga dapat membukakan kesempatan kepada suatu negara buat mengimpor barang-barang dikonsumsi atau barang-barang kapital seperti: peralatan, bahan standar dan bahan lainnya yang kualitasnya juga dapat dipertanggungjawabkan.
  • Perdagangan internasional membuka peluang dan kesempatan kepada negara  sedang berkembang buat mendapatkan keahlian dan mengetahui tekhnologi lebih baik dengan cara (teknik atau manajemen) negara lainnya.
            Kesimpulan yang bisa diambil dari bacaan diatas adalah perdagangan Internasional tentu saja memiliki dampak positif juga dampak negatif bagi suatu negara yang menjalankan atau pun melakukannya. Tetapi hal atau dampak negatif tentu saja masih bisa dihindari dan dicegah jika dari pihak yang bersangkutan mau untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin menghadapi perdagangan internasional tersebut. Agar tidak dapat dengan mudah kalah saing dengan negara lain yang juga turut serta. Peran pemerintah juga sangat dibutuhkan seperti dengan melakukan pengawasan agar dapat meminimalisir terjadinya kecurangan serta kerugian yang mungkin saja bisa diterima.

Daftar Pustaka:

https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/09-peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia.pdf

http://bisnis.liputan6.com/read/2197178/bi-perjanjian-perdagangan-bebas-justru-rugikan-ri

http://www.binasyifa.com/399/92/25/dampak-negatif-kerugian-dampak-perdagangan-internasional.htm