PROFESI AKUNTANSI BESERTA
TUGASNYA
Apa itu Profesi? Profesi juga sebagai
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasiprofesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Dan
apakah itu Akuntan? Akuntan adalah
suatu profesi di bidang akuntansi yang dapat disejajarkan dengan dokter, ahli
hukum, insinyur, notaris dan sebagainya. Profesi
akuntan dibedakan atas beberapa macam, di antaranya adalah akuntan publik,
akuntan intern, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidik.
1. AKUNTAN PUBLIK (PUBLIC
ACCOUNTANT)
Akuntan publik adalah seorang akuntan yang
mendapatkan ijin dari menteri keuangan untuk bisa memberikan layanan jasa
akuntan publik di Indonesia."
Ketentuan ini telah diatur didalam UU No 5 th 2011 tentang akuntan publik dan juga Permenkeu No 17/PMK01/2008 mengenai Jasa Akuntan Publik.
Ketentuan ini telah diatur didalam UU No 5 th 2011 tentang akuntan publik dan juga Permenkeu No 17/PMK01/2008 mengenai Jasa Akuntan Publik.
Seorang akuntan harus menjadi anggota Institut
Akuntan Publik Indonesia sebagai asosiasi profesi profesi akuntan publik yang
telah diakui oleh pemerintah agar bisa mengaudit laporan keuangan.
§ Standar
Pelaporan Akuntan Publik
-
Laporan wajib menyatakan, apakah suatu
laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan yang
berlaku umum.
-
Pengungkapan informasi pada laporan
keuangan harus dipandang memadai, kecuali jika dinyatakan lain didalam laporan
auditor.
-
Laporan harus menyatakan dan menunjukkan
apabila ada ketidak-konsistenan dalam menerapkan prinsip akuntansi didalam
penyusunan sebuah laporan keuangan pada periode yang sedang berjalan yang
dibandingkan periode terdahuluLaporan audit harus terdapat suatu pernyataan
pendapat tentang laporan yang diperiksa secara menyeluruh. apabila tidak
memberikan pendapat atas laporan keuangan, maka alasan tidak memberikan
pendapat itu harus disertakan. Laporan auditor juga
harus terdapat petunjuk jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang
dijalankan/dilaksanakan apabila ada dan tingkatan tanggung jawab yang
dimiliki/dipikul oleh auditor.
Jasa-jasa yang
diberikan akuntan publik kepada perusahaan, antara lain:
-
jasa pemeriksaan kewajaran laporan
keuangan,
-
jasa penyusunan sistem akuntansi,
-
jasa perpajakan,
-
jasa penyusunan laporan keuangan dalam
rangka pengajuan kredit,
-
jasa kosultasi manajamen perusahaan
2. AKUNTAN INTERNAL (INTERNAL
ACCOUNTANT)
Akuntan perusahaan (intern) adalah akuntan yang
bekerja di suatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap masalah akuntansi di
perusahaan tersebut. Ruang lingkup tugas dari akuntan perusahaan adalah:
·
menyusun sistem akuntansi yang
diperlukan perusahaan;
·
menyusun laporan keuangan bagi pihak
intern dan ekstern;
·
menyusun anggaran perusahaan;
·
melakukan pemeriksaan terhadap
pelaksanaan sistem akuntansi dan anggaran;
·
menyelesaikan masalah-masalah
perpajakan, seperti penghitungan pajak.
3. AKUNTAN PEMERINTAH (GOVERNMENT
ACCOUNTANT)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada
lembaga-lembaga pemerintah dan bertugas mengendalikan, dan memeriksa penggunaan
keuangan atau kekayaan negara dan membuat laporan hasil pemeriksaan. Akuntan
pemerintah umumnya bekerja di Departemen Keuangan (Direktorat Jenderal
Pengawasan Keuangan Negara), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tugas akuntansi pemerintah antara
lain:
·
menyusun rencana pendapatan dan belanja
Negara
·
mengadakan pemeriksaan intern pada perusahaan
Negara
·
mengadakan pemeriksaan keuangan pada
lembaga-lembaga pemerintah
4. AKUNTAN PENDIDIK
Profesi Akuntan pendidik adalah bidang profesi
akuntansi yang memberikan jasa pelayanan pendidikan akuntansi kepada
masyarakat lewat lembaga lembaga pendidikan yang ada untuk menciptakan
akuntan-akuntan yang terampil serta professional.
Profesi akuntan pendidik benar benar
dibutuhkan untuk kemajuan profesi akuntansi karena untuk mewujudkan dan
mencetak calon calon akuntan yang handal ada ditangan mereka. Ini dia beberapa
tugas tugas dari seorang akuntan pendidik yang harus dilakukan. tugas akuntan
pendidik:
§ Menyusun
kurikulum pendidikan akuntansi
§ Mengajar
akuntansi di berbagai lembaga pendidikan
§ Melakukan
penelitian untuk pengembangan ilmu akuntansi
Untuk menjadi seorang Akuntansi Pendidik, ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi, apa saja? Seseorang berhak menyandang
gelar Akuntan Pendidik apabila sudah memenuhi syarat dibawah ini:
§ Pendidikan
sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi sebuah Perguruan Tinggi yang
diakui menghasilkan gelar Akuntan atau Universitas swasta yang ber-afiliasi
dengan satu perguruan tinggi yang telah memiliki hak untuk memberikan gelar
Akuntan.
§ Mengikuti
UNA (Ujian Nasional Akuntansi) yang diselenggarakan konsorsium pendidikan
tinggi ilmu ekonomi yang didirikan sesuai Surat Keputusan Menteri RI tahun
1976.
Tidak begitu sulit kan? Lalu, apa saja
yang harus dikuasai oleh akutan pendidik? yang harus dikuasai oleh seorang
akuntan pendidik antara lain:
§ Bisa
melakukan alih pengetahuan atau transfer of knowledge tentang akuntansi kepada
murid atau mahasiswanya.
§ Mempunyai
tingkat pendidikan yang tinggi serta menguasai pengetahuan akan bisnis dan
akuntansi, serta teknologi informasi.
§ Dapat
mengembangkan pengetahuannya dengan melakukan penelitian.
Agar dapat menjadi pemain yang baik maka
kita harus memahami aturan aturan yang harus dipatuhi. Demikian halnya degan
seorang akuntan. Agar dapat menjadi akuntan yang baik, para akuntan harus
mematuhi aturan-aturan dan persyaratan yang dapat mengkualifikasikannya sebagai
seorang akuntan yang professional.
5. PEMERIKSAAN AKUNTANSI (AUDITING)
Secara umum pemeriksaan akuntansi atau auditing adalah
suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan- pertanyaan
tersebut dengan kriteria yang telah diterapkan, serta penyampaian hasil-
hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Pemeriksaan akuntansi (oleh akuntan publik) adalah
pemeriksaan yang obyektif tehadap laporan keuangan suatu perusahaan atau
organisasi lain dengan tujuan menentukan apakah laporan keuangan tersebut telah
disajikan secara wajar sesuai keadaan keuangan dan usaha perusahaan atau
organisasi lain.
Pemeriksaan akuntan merupakan pemeriksaan independen
yang dilakukan oleh akuntan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah
disajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum
dan disajikan secara konsisten serta mengkomunikasikan hasil pemeriksaan kepada
pihak pemakai. Untuk mendukung pendapatnya akuntan harus memperoleh bukti yang
cukup dengan melakukan pemeriksaan. Prosedur pemeriksaan dan bukti pemeriksaan
haris didokumentasikan dalam bentuk kertas kerja pemeriksaan.
Beberapa
hal penting yang perlu di audit:
·
Laporan keuangan: neraca,laporan rugi laba,
laporan perubahan modal, dan arus kas.
·
Catatan pembukuan: buku besar dan buku
pembantu.
· Bukti pendukung: penerimaan kas +
pengeluaran kas, faktur penjualan, dan jurnal voucher lain.
v Sumber-sumbernya :