Kamis, 21 September 2017

PROFESI AKUNTANSI

PROFESI AKUNTANSI BESERTA TUGASNYA
Apa itu Profesi? Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasiprofesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Dan apakah itu Akuntan? Akuntan adalah suatu profesi di bidang akuntansi yang dapat disejajarkan dengan dokter, ahli hukum, insinyur, notaris dan sebagainya. Profesi akuntan dibedakan atas beberapa macam, di antaranya adalah akuntan publik, akuntan intern, akuntan pemerintah, dan akuntan pendidik.
1.       AKUNTAN PUBLIK (PUBLIC ACCOUNTANT)
Akuntan publik adalah seorang akuntan yang mendapatkan ijin dari menteri keuangan untuk bisa memberikan layanan jasa akuntan publik di Indonesia."
Ketentuan ini telah diatur didalam UU No 5 th 2011 tentang akuntan publik dan juga Permenkeu No 17/PMK01/2008 mengenai Jasa Akuntan Publik.
Seorang akuntan harus menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai asosiasi profesi profesi akuntan publik yang telah diakui oleh pemerintah agar bisa mengaudit laporan keuangan.
§  Standar Pelaporan Akuntan Publik
-          Laporan wajib menyatakan, apakah suatu laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan yang berlaku umum.
-          Pengungkapan informasi pada laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali jika dinyatakan lain didalam laporan auditor.
-          Laporan harus menyatakan dan menunjukkan apabila ada ketidak-konsistenan dalam menerapkan prinsip akuntansi didalam penyusunan sebuah laporan keuangan pada periode yang sedang berjalan yang dibandingkan periode terdahuluLaporan audit harus terdapat suatu pernyataan pendapat tentang laporan yang diperiksa secara menyeluruh. apabila tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan, maka alasan tidak memberikan pendapat itu harus disertakan. Laporan auditor juga harus terdapat petunjuk jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dijalankan/dilaksanakan apabila ada dan tingkatan tanggung jawab yang dimiliki/dipikul oleh auditor.
Jasa-jasa yang diberikan akuntan publik kepada perusahaan, antara lain:
-          jasa pemeriksaan kewajaran laporan keuangan,
-          jasa penyusunan sistem akuntansi,
-          jasa perpajakan,
-          jasa penyusunan laporan keuangan dalam rangka pengajuan kredit,
-          jasa kosultasi manajamen perusahaan

2.       AKUNTAN INTERNAL (INTERNAL ACCOUNTANT)
Akuntan perusahaan (intern) adalah akuntan yang bekerja di suatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap masalah akuntansi di perusahaan tersebut. Ruang lingkup tugas dari akuntan perusahaan adalah:
·         menyusun sistem akuntansi yang diperlukan perusahaan;
·         menyusun laporan keuangan bagi pihak intern dan ekstern;
·         menyusun anggaran perusahaan;
·         melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan sistem akuntansi dan anggaran;
·         menyelesaikan masalah-masalah perpajakan, seperti penghitungan pajak.

3.       AKUNTAN PEMERINTAH (GOVERNMENT ACCOUNTANT)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah dan bertugas mengendalikan, dan memeriksa penggunaan keuangan atau kekayaan negara dan membuat laporan hasil pemeriksaan. Akuntan pemerintah umumnya bekerja di Departemen Keuangan (Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tugas akuntansi pemerintah antara lain:
·         menyusun rencana pendapatan dan belanja Negara
·          mengadakan pemeriksaan intern pada perusahaan Negara
·         mengadakan pemeriksaan keuangan pada lembaga-lembaga pemerintah


4.       AKUNTAN PENDIDIK
Profesi Akuntan pendidik adalah bidang profesi akuntansi yang memberikan jasa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat lewat lembaga lembaga pendidikan yang ada untuk menciptakan akuntan-akuntan yang terampil serta professional.
Profesi akuntan pendidik benar benar dibutuhkan untuk kemajuan profesi akuntansi karena untuk mewujudkan dan mencetak calon calon akuntan yang handal ada ditangan mereka. Ini dia beberapa tugas tugas dari seorang akuntan pendidik yang harus dilakukan. tugas akuntan pendidik:
§  Menyusun kurikulum pendidikan akuntansi
§  Mengajar akuntansi di berbagai lembaga pendidikan
§  Melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu akuntansi
Untuk menjadi seorang Akuntansi Pendidik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, apa saja? Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan Pendidik apabila sudah memenuhi syarat dibawah ini: 
§  Pendidikan sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi sebuah Perguruan Tinggi yang diakui menghasilkan gelar Akuntan atau Universitas swasta yang ber-afiliasi dengan satu perguruan tinggi yang telah memiliki hak untuk memberikan gelar Akuntan. 
§  Mengikuti UNA (Ujian Nasional Akuntansi) yang diselenggarakan konsorsium pendidikan tinggi ilmu ekonomi yang didirikan sesuai Surat Keputusan Menteri RI tahun 1976.
Tidak begitu sulit kan? Lalu, apa saja yang harus dikuasai oleh akutan pendidik? yang harus dikuasai oleh seorang akuntan pendidik antara lain:
§  Bisa melakukan alih pengetahuan atau transfer of knowledge tentang akuntansi kepada murid atau mahasiswanya.
§  Mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi serta menguasai pengetahuan akan bisnis dan akuntansi, serta teknologi informasi.
§  Dapat mengembangkan pengetahuannya dengan melakukan penelitian.
Agar dapat menjadi pemain yang baik maka kita harus memahami aturan aturan yang harus dipatuhi. Demikian halnya degan seorang akuntan. Agar dapat menjadi akuntan yang baik, para akuntan harus mematuhi aturan-aturan dan persyaratan yang dapat mengkualifikasikannya sebagai seorang akuntan yang professional.

5.       PEMERIKSAAN AKUNTANSI (AUDITING)
Secara umum pemeriksaan akuntansi atau auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan- pertanyaan tersebut dengan kriteria yang telah diterapkan, serta penyampaian hasil- hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
Pemeriksaan akuntansi (oleh akuntan publik) adalah pemeriksaan yang obyektif tehadap laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan menentukan apakah laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar sesuai keadaan keuangan dan usaha perusahaan atau organisasi lain.
Pemeriksaan akuntan merupakan pemeriksaan independen yang dilakukan oleh akuntan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan disajikan secara konsisten serta mengkomunikasikan hasil pemeriksaan kepada pihak pemakai. Untuk mendukung pendapatnya akuntan harus memperoleh bukti yang cukup dengan melakukan pemeriksaan. Prosedur pemeriksaan dan bukti pemeriksaan haris didokumentasikan dalam bentuk kertas kerja pemeriksaan.
Beberapa hal penting yang perlu di audit:
·         Laporan keuangan: neraca,laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan arus kas.
·         Catatan pembukuan: buku besar dan buku pembantu.
·     Bukti pendukung: penerimaan kas + pengeluaran kas, faktur penjualan, dan jurnal voucher lain.
v  Sumber-sumbernya :