Ya kali ini saya akan membicarakan dan membahas
tentang bagaimanakah koperasi yang ideal itu. Tapi sebelum membahas itu saya
akan mulai dengan membicarakan bagaimana pengurus koperasi yang idealnya
terlebih dahulu secara singkatnya. Perjalanan waktu telah menunjukkan
kepada kita bahwasanya koperasi-koperasi yang muncul dari sebuah kepentingan
sempit akhirnya berguguran satu persatu dan hanya organisasi yang berjalan
sesuai “ruh” dari demokrasi ekonomi yang sesunguhnya saja yang mampu bertahan.
Koperasi sebagai hal yang prinsipel dan membedakan dengan bentuk usaha yang
kapitalis adalah bahwa koperasi adalah kumpulan orang dan bukanlah
kumpulan modal. Modal bukan penentu tapi adalah pembantu (capital is not master
but servent). Kepemilikan koperasi sebagai ciri khas adalah bahwa menjadi
anggota koperasi berarti secara otomatis juga menjadi pemilik dan juga
pelanggan (customer).
Sebagai pemilik tiap-tiap orang memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan dan pengawasan dilakukan oleh seluruh anggotanya dalam suatu mekanisme yang demokratis. Beda dengan bentuk usaha yang kapitalis bahwasanya koperasi itu berorientasi manfaat (benefit) baik dalam arti nominal maupun pelayanan (service). Bukan pada orientasi keuntungan yang besar-besarnya bagi orang-seorang yang kemudian dipastikan akan menjadi alat penindasan karena sebagi sifat dasar manusia yang serakah dan ingin menguasai orang lain.
Pengelolaan koperasi didasarkan pada bentuk partisipasi aktif anggota-anggotanya (member active partisipatofy). Balas jasa diberikan sesuai dengan besarnya kontribusi yang diberikan secara adil dan merata bagi tiap-tiap anggotanya. Bahkan demikian bagi yang non –anggota perlu juga diberikan keuntungan dari besaran transaksinya sebagai upaya promosi. Para karayawan yang berkerja pada koperasi pada prinsipnya juga adalah pemilik. Sehingga dalam suatu pelaksanaan fungsi dan tugasnya karyawan akan diharapkan pada bentuk pertangungjawaban moral, social dan intelektual (moral-social-intelektual responsibility). Sehingga yang terjadi adalah bahwa tiap-tiap karyawan akan merasa bertanggung jawab atas usaha layanan yang diperlukan bagi anggota keseluruhan. Pengendali koperasi seharusnya selalu berusaha semaksima mungkin untuk memajukan koperasi. Terutama koperasi yang menjadi tempatnya bekerja, baik sebagai pengurus atau ahli. Ini termasuk dengan mengelola koperasi secara profesional dan memegang teguh idealisme koperasi dengan asas untuk kemanfaatan bersama.
Sebagai pemilik tiap-tiap orang memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan dan pengawasan dilakukan oleh seluruh anggotanya dalam suatu mekanisme yang demokratis. Beda dengan bentuk usaha yang kapitalis bahwasanya koperasi itu berorientasi manfaat (benefit) baik dalam arti nominal maupun pelayanan (service). Bukan pada orientasi keuntungan yang besar-besarnya bagi orang-seorang yang kemudian dipastikan akan menjadi alat penindasan karena sebagi sifat dasar manusia yang serakah dan ingin menguasai orang lain.
Pengelolaan koperasi didasarkan pada bentuk partisipasi aktif anggota-anggotanya (member active partisipatofy). Balas jasa diberikan sesuai dengan besarnya kontribusi yang diberikan secara adil dan merata bagi tiap-tiap anggotanya. Bahkan demikian bagi yang non –anggota perlu juga diberikan keuntungan dari besaran transaksinya sebagai upaya promosi. Para karayawan yang berkerja pada koperasi pada prinsipnya juga adalah pemilik. Sehingga dalam suatu pelaksanaan fungsi dan tugasnya karyawan akan diharapkan pada bentuk pertangungjawaban moral, social dan intelektual (moral-social-intelektual responsibility). Sehingga yang terjadi adalah bahwa tiap-tiap karyawan akan merasa bertanggung jawab atas usaha layanan yang diperlukan bagi anggota keseluruhan. Pengendali koperasi seharusnya selalu berusaha semaksima mungkin untuk memajukan koperasi. Terutama koperasi yang menjadi tempatnya bekerja, baik sebagai pengurus atau ahli. Ini termasuk dengan mengelola koperasi secara profesional dan memegang teguh idealisme koperasi dengan asas untuk kemanfaatan bersama.
Citra sekaligus idealisme yang berlandaskan moral
dan ajaran agama harus selalu diutamakan agar tidak terjebak dalam urusan yang
akan merosakkan koperasi.Semua itu menjadi penting karena selama ini ada
kecenderungan koperasi dibentuk dengan tujuan yang terkadang menyimpang dari
asas-asas perkoperasian itu sendiri. Bahkan terdapat juga koperasi yang
ditubuhkan sekadar alat untuk mencari keuntungan peribadi atau dikelola dengan
cara yang tidak profesional.
Koperasi itu disusun
dari seluruh kemampuan rakyat dan sumber-sumber daya yang dimilikinya. Selemah
apapun rakyat kita pastilah memiliki daya beli sehingga proses yang perlu
adalah membangun kesadaran dan sifat pemerintah menstimulir dan memfasilitsi
bagi terbentuknya kreatifitas bagi masyarakat untuk menyakinkan diri bahwa
berkoperasi itu dapatlah menjadikan sebagai cara untuk menolong diri sendiri
(self help). Sehingga pada akhirnya gerakan dari bawah dari, oleh dan untuk
masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan daya beli dan sekaligus perbaikan
kualitas sumber daya manusia akan tercapai.
Koperasi yang ideal adalah suatu koperasi yang
dibentuk dengan semangat kebersamaan dan dijadikan wahana yang potensial untuk:
Ø Melakukan
kegiatan ekonomi (usaha) bersama untuk kepentingan (untuk memenuhi kebutuhan)
bersama dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
Ø Meningkatkan
persatuan dan kesatuan di kalangan anggota serta berbagai pihak yang ada.
Ø Belajar
melakukan kegiatan ekonomi (usaha) —bagi yang belum pernah melakukan kegiatan
usaha.
Ø Membantu
khususnya anggota jika berkembangnya bisa untuk masyarakat pada umumnya dalam
memenuhi kebutuhan ekonominya. Termasuk masalah keuangan.
Ø Menjadikan
koperasi sebagai sarana mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para
anggota.
Ø Memantapkan
orientasi yang positif pada diri anggota agar koperasi dapat dijadikan sebagai
suatu unit kegiatan kelembagaan.
Di
dalam berkoperasi wujud plurarisme haruslah dijadikan model untuk saling memacu
dan memotivasi antara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan kemampuan dan
ketrampilan di koperasi itu justru seharusnya dijadikan sebagai bentuk
aktivitas yang saling mendukung antar yang lemah dan kuat, antara yang bodoh
dan yang pintar dan atara yang masih miskin ketrampilan untuk belajar banyak
dari yang telah mahir. Hidup di dalam koperasi itu penuh perlombaan dan
bukanlah persaingan yang saling mematikan dalam suatu hubungan yang
harmonis. Untuk meningkatkan daya jual koperasi,
yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat
koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di
koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang
indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan
yang baik sehingga masyarakat puas. koperasi pun memerlukan sarana promosi
untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum
seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan
membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya.
Tanpa dukungan penuh semacam itu, besar kemungkinan
cita-cita pendirian koperasi akan dihadapkan pada persoalan ketidakhandalan
yang merusak eksistensi dan pengembangan koperasi, anggota dan pengurus itu
sendiri.
Idealisme dan profesionalisme yang tidak ada pada
diri koperasi, anggota, pengelola, pengawas maupun pembinanya selama ini
terbukti menjadi perusak koperasi itu sendiri. Inilah yang harus menjadi
perhatian bersama semua pihak demi dapat diperbaikinya dunia perkoperasian yang
ada.
Namun demikian, penyadaran diri sejak dini pada diri
anggota, pengurus, pengawas dan pembinalah yang harus dikedepankan karena di
tangan merekalah perkembangan koperasi berada. Bila berharap pemerintah dapat
memberi dukungan lewat berbagai pembinaan dan bantuannya, hal itu adalah sarana
pendukung yang memang harus dimanfaatkan dengan baik dan dilaksanakan dengan
baik pula oleh pemerintah agar pembinaan dan bantuannya tidak salah arah.
Karena koperasi dijalankan dengan mengandalkan
kualitas seseorang, keberaniannya, integritas, semangat wirausaha,
kepemimpinan, kemampuan manajerial, pemahaman terhadap koperasi dan kemampuan
intrapersonal. Bukan dengan modal terkenal. Panitia pemilihan pengurus pun
harus benar-benar melakukan seleksi, jangan hanya sekedar voting, harus ada fit dan proper test.
Jadi calon-calon yang diajukan menjadi pengurus dalam rapat
anggota adalah benar-benar calon yang sudah teruji kualitasnya. Keseriusan
suatu organisasi untuk berkembang ditandai dengan keseriusan dalam memilih
pimpinan tertingginya.
Menurut kesimpulan saya , saya akan menjawab dari topik pembahasan kali
ini yaitu bagaimanakah koperasi yang ideal, bahwasanya untuk membuat suatu
koperasi yang ideal dibutuhkan dua upaya yaitu Pemahaman sekaligus
komitmen bagi setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta
tujuan dari suatu koperasi yang ideal dan Komitmen setiap pengurus dan anggota
terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan
koperasinya, dari upaya tersebut akan membentuk sebuah karakter koperasi yang
tangguh serta mampu menjawab segala tantangan di masa yang akan datang
khususnya permasalahan perekonomian, semoga pengurus dan anggota seluruh koperasi
di indonesia mampu mengupayakan dan miningkatkan kinerja koperasi untuk
kepentingan bersama.