Apakah kalian tahu dari mana berasalnya Sokoh
guru ? Mari kita lebih mendalam lagi tentang materi ini. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoh guru
perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar
atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan
demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem
perekonomian nasional. Keberadaannya pun sangat diharapkan dapat
banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.
Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan
seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah
masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki
oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor
seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru
perekonomian nasional.
Koperasi yang sekarang
ini kita lihat ,mereka tidak berperan penuh terhadap suatu perekonomian
kerakyatan. Karena terlihat sekali dari pembinaan dan pelatihannya dalam
Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan yang signifikan dan
masih mengikuti terhadap pembinaan pola lama dengan menitikberatkan kegiatan
usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya
pembinaan terasa setengah hati, dari hal ini akibatnya kegiatan Koperasi
seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh
bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya.
Sebagai badan usaha yang
ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak
harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi
roda penggerak koperasi. Koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada
partisipasi aktif anggota, di mana partisipasi menentukan kelangsungan dan
berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Dengan demikian
tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan dan menjadi
perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju. Hal itu
tentu bukanlah kesalahan koperasi untuk tampil sebagai pelaku ekonomi utama.
Namun, sistem perekonomian kapitalis terlalu banyak bahkan dominan
berkembang di Indonesia. Dan akhirnya kenyataannya Ekonomi konglomerasi
diberikan peran utama, sedangkan koperasi justru diberikan peran sebagai
cadangan dalam ekonomi nasional.
Dilihat dari realitas
yang ada, eksistensi koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus
entitas bisnis belum begitu besar dalam berkontribusi pada ekonomi bangsa.
Koperasi yang berwatak kerakyatan ini sering diicirikan sebagai kegiatan yang
mengurus kebutuhan pokok sehari-hari dalam skala kecil atau terbatas dan simpan
pinjam. Koperasi jarang dicirikan dengan skala besar yang bahkan mampu
mengantarkan kesejahteraan dan kemakmuran untuk para anggotanya seiring
tuntutan perubahan dan persaingan di era globalisasi.
Setelah kita
mengetahui perkembangan koperasi di era pasar bebas, koperasi harus
segera mereformasi atau merubah dirinya, membangun kekuatan agar mampu
berdiri sejajar dengan berbagai korporasi raksasa di era globalisasi ini. Untuk
itu, sektor-sektor usaha yang sangat penting bagi upaya menyejahterakan rakyat,
seperti industri, transportasi, jasa distribusi, dll. perlu dikelola oleh
koperasi-koperasi rakyat. Setelah kita membahas alasan yang menyebabkan
koperasi mampu menjadi soko guru perekonomian rakyat .
Kesulitannya
pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai
prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini
menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan
usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.
Oleh karena itu jenjang
pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi
koperasi. Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu
konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa
lainnya.Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi
pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat
nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif sekali dalam peran
organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi
instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Jadi Koperasi dapat
dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka
koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah
dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting. Mulai dari
pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi ini masuk ke berbagai
kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan yang baik, dan
jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik niscaya Koperasi Sebagai Sokoguru
Perekonomian Indonesia tidak hanya sekedar pernyataan manis saja tapi itu
benar-benar bisa dibuktikan.
Data
tentang kuantitas masyarakat yang dapat mengenyam pendidikan dapat dikembangkan
dari berbagai aspek kehidupan yang harus dihadapi masyarakat Indonesia, di sini
yang kita lihat aspek ekonomi yang erat kaitannya dalam pengembangan koperasi
sebagai organisasi ekonomi masyarakat yang demokratis berdasarkan rasa dan
komitmen kebersamaan untuk menghadapi pelaku ekonomi lain yang lebih kuat.
Keterbatasan kemampuan masyarakat di dalam melaksanakan aktivitas ekonomi
sehingga tidak jarang akhirnya mereka dikuasai oleh orang pintar yang memanfaatkan
kesederhanaan tindakannya.
Atas dasar itu
seharusnya koperasi dibangun karena koperasi merupakan wadah yang paling tepat
untuk menghimpun kekuatan ekonomi rakyat, yaitu mereka yang terdiri orang
kecil-kecil dan lemah, yang jika bergabung bersama dapat menjadi kekuatan yang
besar.
Setiap anggota mempunyai
hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi
merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama
koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa
peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa
peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan
koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan
kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah
dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha
ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Tugas pemerintah adalah
bagaimana memampukan mereka secara kelembagaan, dari kemampuan orang perorang
secara sendiri-sendiri maupun berkelompok untuk mampu secara mandiri bertindak
dalam kegiatan ekonomi dalam wadah usaha yang berbentuk Koperasi. Kalau terus
menerus diberikan fasilitas usaha, baik SDM pengelola maupun kelembagaannya
tidak mampu memikul bebannya. Jadi, tugas pemerintah adalah membina masyarakat
agar mereka mampu “membuat pancing”, bukan hanya sekedar mengajari mereka “cara
menangkap ikan saja”. Apabila kita dapat mengikuti pemikiran para pakar seperti
diuraikan di atas, maka akan lebih memperkuat alasan bahwa untuk menghadapi
tantangan-tantangan di masa mendatang, masing-masing wadah pelaku ekonomi
seharusnya tidak dibiarkan tumbuh dan berkembang sendiri-sendiri. Ketiga wadah
pelaku ekonomi tadi justru harus berkembang dan saling terkait satu sama lain
secara integratif. Tanpa keterkaitan integratif seperti itu, perekonominan
nasional kita tidak akan mencapai produktivitas dan efisiensi nasional yang
tinggi.
Perkoperasian di
Indonesia yang di katakan sebagai soko guru perikonomian selama ini
tidak di jalankan sebagaimana mestinya,bahkan sebagian besar masyarakat di
Indonesia tidak mengenal istilah koperasi. Perhatikanlah masyarakat yang
tinggal dipedesaan dan terpencil di daerah tertinggal ,bisa dipastikan mereka
itu tidak mengerti sama sekali apa yang disebut dengan koperasi.Oleh karena itu
pemerintah dalam ini kementrian koperasi harus bekerja dengan sangaat agresif
dan lintas sektoral untuk membangkitkan perkorasian di Indonesia, padahal
sesuai dengan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
asas kekeluargaan.
Menurut analisis saya
perkoperasian di Indonesia tidak dikelola secara profesional
sehingga kalah bersaing dengan badan usaha yang dikelola oleh Swasta,selain itu
juga modal koperasi tiadak sebesar modal perusahaan lain. Jadi koperasi Sokoh
guru dalam perekonomian dengan standar mampu . Dengan cara memberikan
bantuan, pelatihan dalam pengelolaannya, kebijakan - kebijakan yang dapat
mengguntungkan koperasi, dan memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa
koperasi bukan sama seperti badan usaha lainya, tujuan koperasi adalah
mensejahterakan rakyat. Agar cita - cita menjadikan koperasi indonesia sebagai
sokoguru perekonomian indonesia dapat terwujud dan memprestasikan koperasi
indonesia di kancah internasional karena penggagas berdirinya koperasi adalah
putra bangsa indonesia sendiri.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar