KPPU
selidiki keterlibatan kartel dalam perdagangan daging
Rabu, 12 Agustus 2015 08:14 WIB
Pewarta: Dewanto Samodro
Pedagang daging sapi bersantai di kios mereka
saat aksi mogok berjualan karena harga daging sapi dinilai terlalu tinggi di
Pasar Senen, Jakarta, Senin (10/8). (ANTARA FOTO/Yustinus Agyl)
“ Kami menduga ada importir yang bermain
dengan menahan pasokan daging sehingga menyebabkan kelangkaan”
Jakarta (ANTARA
News) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki kemungkinan
adanya keterlibatan kartel dalam perdagangan daging sapi yang menyebabkan
penurunan pasokan dan kecenderungan kenaikan harga.
"Kami sedang menginvestigasi apakah ada persekongkolan para pelaku usaha untuk menahan pasokan sehingga harganya naik dan menguntungkan mereka," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat dihubungi melalui telepon dari Jakarta, Rabu.
Syarkawi menduga penurunan pasokan dan kenaikan harga daging sapi di beberapa daerah terjadi karena permainan beberapa pihak yang ingin meraih keuntungan pribadi dari kondisi tersebut.
"Dalam pemberitaan media disebutkan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menyerukan supaya jangan ada penimbunan daging sapi. Bukti-bukti yang mengarah pada hal itu yang sedang kami investigasi," katanya.
Syarkawi menduga telah terjadi perilaku antipersaingan yang dilakukan pelaku usaha secara berkelompok dan menjurus ke kartel.
"Kami menduga ada importir yang bermain dengan menahan pasokan daging sehingga menyebabkan kelangkaan. Kelangkaan pasokan akan memaksa pemerintah membuka keran impor dan menguntungkan mereka sebagai importir," katanya.
Ia menjelaskan, tindakan menimbun yang menyebabkan penurunan pasokan dan kenaikan harga merupakan pelanggaran persaingan usaha yang bisa dipidana.
Dalam siaran persnya, KPPU menyebutkan bahwa harga daging sapi tidak bergerak turun setelah Lebaran, masih bertengger di kisaran Rp120.000 sampai Rp130.000 per kilogram.
Berdasarkan analisis terhadap kebijakan tataniaga, menurut KPPU kejadian itu memperkuat fakta bahwa konsep tataniaga daging telah meningkatkan kekuatan pasar pelaku usaha yang berada di jejaring distribusi.
Menurut KPPU, pelaku usaha di jejaring distribusi tahu betul bahwa pasokan hanya ada pada mereka sehingga mereka akan bisa mendikte pasar atas nama mekanisme pasar. Dan kondisi yang demikian berpotensi besar memunculkan kartel.
Untuk mengatasi masalah ini, KPPU menyatakan, pemerintah harus konsisten menerapkan tataniaga secara utuh. Apabila sisi hulu diintervensi dengan pembatasan pasokan, maka di sisi hilir pemerintah harus melakukan intervensi antara lain melalui penetapan harga di tangan konsumen serta kewajiban menjaga ketersediaan produk di pasar.
"Kami sedang menginvestigasi apakah ada persekongkolan para pelaku usaha untuk menahan pasokan sehingga harganya naik dan menguntungkan mereka," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat dihubungi melalui telepon dari Jakarta, Rabu.
Syarkawi menduga penurunan pasokan dan kenaikan harga daging sapi di beberapa daerah terjadi karena permainan beberapa pihak yang ingin meraih keuntungan pribadi dari kondisi tersebut.
"Dalam pemberitaan media disebutkan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menyerukan supaya jangan ada penimbunan daging sapi. Bukti-bukti yang mengarah pada hal itu yang sedang kami investigasi," katanya.
Syarkawi menduga telah terjadi perilaku antipersaingan yang dilakukan pelaku usaha secara berkelompok dan menjurus ke kartel.
"Kami menduga ada importir yang bermain dengan menahan pasokan daging sehingga menyebabkan kelangkaan. Kelangkaan pasokan akan memaksa pemerintah membuka keran impor dan menguntungkan mereka sebagai importir," katanya.
Ia menjelaskan, tindakan menimbun yang menyebabkan penurunan pasokan dan kenaikan harga merupakan pelanggaran persaingan usaha yang bisa dipidana.
Dalam siaran persnya, KPPU menyebutkan bahwa harga daging sapi tidak bergerak turun setelah Lebaran, masih bertengger di kisaran Rp120.000 sampai Rp130.000 per kilogram.
Berdasarkan analisis terhadap kebijakan tataniaga, menurut KPPU kejadian itu memperkuat fakta bahwa konsep tataniaga daging telah meningkatkan kekuatan pasar pelaku usaha yang berada di jejaring distribusi.
Menurut KPPU, pelaku usaha di jejaring distribusi tahu betul bahwa pasokan hanya ada pada mereka sehingga mereka akan bisa mendikte pasar atas nama mekanisme pasar. Dan kondisi yang demikian berpotensi besar memunculkan kartel.
Untuk mengatasi masalah ini, KPPU menyatakan, pemerintah harus konsisten menerapkan tataniaga secara utuh. Apabila sisi hulu diintervensi dengan pembatasan pasokan, maka di sisi hilir pemerintah harus melakukan intervensi antara lain melalui penetapan harga di tangan konsumen serta kewajiban menjaga ketersediaan produk di pasar.
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Kartel
itu sendiri merupakan bentuk persekongkolan dari beberapa pihak yang bertujuan
untuk mengendalikan harga dan distribusi suatu barang untuk kepentingan
(keuntungan) mereka sendiri. Jadi, menurut informasi yang saya dapatkan
sepertinya ada kartel yang bermain dimahalnya harga daging, berikut ini
informasi yang saya dapatkan tentang adanya kartel di mahalnya harga daging.
Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki sepertinya ada keterlibatan kartel
dalam perdagangan daging sapi yang menyebabkan penurunan pasokan dan
kecenderungan kenaikan harga. Syarkawi menduga kalau penurunan pasokan dan
kenaikan harga daging sapi di beberapa daerah terjadi karena ada permainan
beberapa pihak yang ingin meraih keuntungan pribadi dari kondisi
tersebut. Syarkawi juga menduga telah terjadi perilaku antipersaingan yang
dilakukan pelaku usaha secara berkelompok dan menjurus ke kartel.
Untuk
mengatasi masalah ini, KPPU menyatakan, bahwa pemerintah harus konsisten
menerapkan tataniaga secara utuh. Apabila sisi hulu diintervensi dengan
pembatasan pasokan, maka di sisi hilir pemerintah harus melakukan intervensi
antara lain melalui penetapan harga di tangan konsumen serta kewajiban menjaga
ketersediaan produk di pasar. Kenaikan harga daging sapi sepertinya menjadi
perhatian Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang. Dia mengatakan, bahwa kenaikan
terjadi akibat ulah kartel lima perusahaan. Karena itu dia meminta aparat
penegak hukum segera mengamankan para perusahaan berpraktik kartel ini.
Daftar
Pustaka :
http://www.antaranews.com/berita/511866/kppu-selidiki-keterlibatan-kartel-dalam-perdagangan-daging
https://santirahma.wordpress.com/2016/06/21/benarkah-ada-kartel-yang-bermain-dimahalnya-harga-daging/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar