Tujuan
Kebijakan Bisnis
1. Melindungi lingkungan hidup sekitarnya
Melakukan
suatu usaha atau bisnis harus memiliki aturan. Aturan tersebut bertujuan untuk
tidak merusak atau meminimalisir dampak negative yang dapat saja terjadi kepada
lingkungan hidup sekitar wilayah usaha tersebut. Contohnya, tidak dibenarkan
membuang limbah pabrik ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar.
Dengan adanya kebijakan ini, para pembisnis dapat meminimalisasikan dampak
negatif yang berimbas kepada penduduk dan lingkungan sekitarnya.
2. Melindungi usaha kecil dan menengah
Kebijakan
ini dibuat untuk melindungi usaha kecil
dan menengah karena mayoritas bisnis di Negara kita di dominasi oleh
usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini untuk mencegah usaha kecil tersebut
tersingkir atau tidak memiliki lahan untuk melakukan usaha.Padahal sebenarnya justru
usaha-usaha kecil inilah yang perlu dikembangankan sehingga dapat menjadi lebih
besar dan memiliki nilai saing.
3. Melindungi Konsumen
Bisnis
adalah suatu usaha yang harus mementingkan pelayanan kepada konsumen. Karena
dalam bisnis konsumen merupakan raja yang perlu dilindungi. Segala yang
diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik sehingga dapat memuaskan
keinginan atau permintaan dari konsumen tersebut. Konsumen jangan sampai
dirugikan atau dikecewakan oleh barang atau jasa dari pembisnis tersebut. Jika
konsumen merasa dilindungi dan terpenuhi keinginannya dari para pembisnis
tersebut, maka konsumen tidak akan segan-segan untuk bekerja sama kembali.
4.
Pendapatan Pemerintah
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara
kita ini tentunya juga memberikan keuntungan tersendiri bagi Negara kita. Bisnis
yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah.
Inilah yang sering disebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang
diperoleh dari suatu usaha atau bisnis, maka semakin besar pula pemilik usaha
tersebut harus membayar pajak Negara begitu pula sebaliknya. Devisa yang
diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk meakukan pebangunan di
tiap-tiap wilayah di Negara kita ini.
Pengertian
dan Jenis-Jenis Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi merupakan sekumpulan unsur atau komponen
ekonomi yang saling berhubungan dalam masyarakat. Komponen-komponen tersebut
adalah lembaga dan dengan segala aktivitas ekonominya yang berada di
masyarakat. Secara umum, sistem perekonomian yang dianut oleh setiap negara
digolongkan menjadi empat kelompok, yaitu sebagai berikut.
1. Sistem ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem
ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini,
nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat
berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi
untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat
sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin
berkembang.
Terdapat beberapa ciri
sistem ekonomi tradisional sebagai berikut:
a. aturan yang dipakai
adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
b. kehidupan masyarakatnya
sangat sederhana;
c.
kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
d.
teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
2.
Sistem Ekonomi Sosialis atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem
ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi
yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara
terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam
berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan ciri-ciri
sistem perekonomian komando adalah sebagai berikut:
a.
semua permasalahan
ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
b.
kegiatan ekonomi
yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
c.
semua alat produksi
dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak
diakui.
3.
Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sistem ekonomi
liberal. Sistem ekonomi pasar merupakan sistem ekonomi yang menghendaki
pengolahan dan pemanfaatan sumber daya di dalam perekonomian yang dilakukan
oleh individu dan terbebas dari campur tangan pemerintah. Jadi, sistem ekonomi
pasar sangat bertolak belakang dengan sistem ekonomi komando.
Terdapat beberapa ciri sistem perekonomian pasar, di
antaranya sebagai berikut:
a.
setiap individu
memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
b.
perekonomian diatur
oleh mekanisme pasar;
c.
peranan modal dalam
perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai
sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
d.
peranan pemerintah
dalam perekonomian sangat kecil;
e.
hak milik atas alat-alat produksi dan
distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh
negara.
4.
Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang lahir sebagai alternatif dari
sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi campuran ini
mengambil kelebihan dari sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar. Dalam
sistem ekonomi campuran, persoalan organisasi ekonomi sebagian dipecahkan
melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dipecahkan melalui perencanaan
pemerintah pusat.
Terdapat beberapa ciri sistem ekonomi campuran, di
antaranya sebagai berikut:
a.
hak milik individu
atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah;
b.
kebebasan bagi
individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk
mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
c.
kepentingan umum
lebih diutamakan;
d.
campur tangan
pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai
hajat hidup orang banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar