Topik
: Ketahanan Pangan Nasional
Ketahanan
Pangan menurut Undang-undang No.7 Tahun 1996, mengartikan bahwa ketahanan
pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang
tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah mutunya, aman,
merata, dan terjangkau. Pada tingkat nasional ketahanan pangan juga diartikan
sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh
pangan yang cukup, memiliki mutu yang layak, dan juga aman.
Sektor Pertanian
Terpinggirkan Selama 10 Tahun Reformasi
Kamis, 3 Juli 2014
Liputan6.com,
Jakarta - Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan
Pangan Khudori menilai, sejak 10 tahun reformasi isu ketahanan pangan merupakan
masalah yang terpinggirkan. Hal itu membuat pertanian Indonesia menjadi tidak
berkembang.
"Selama 10 tahun reformasi,
ketahanan pangan ditaruh di belakang, tidak penting. Pertanian tak mengalami
pertumbuhan dan tersingkirkan," kata dia saat dihubungi Liputan6.com,
Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Bahkan, dia mengatakan selama ini
pemerintah hanya fokus pada politik anggaran yang mengacu pada subsidi bahan
bakar minyak (BBM). Mestinya, alokasinya bisa untuk menunjang ketahan pangan.
"Politik anggaran subsidi BBM
sebanyak 85 persen dari berbagai studi yang menikmati orang kaya," lanjut
dia.
Hal itu belum lagi masalah ego
sektoral berbagai sektor kementerian dan lembaga yang mengatur ketahanan pangan
justru menghambat ketahanan pangan nasional.
Oleh karena itu, untuk mengatasi ini
calon presiden (capres) terpilih mesti turun tangan langsung untuk
menyelesaikan masalah ini. "Untuk struktur ketahanan pangan presiden harus
turun tangan langsung," ujar Khudori.
Tak hanya itu, menurut Khudori perlu
mengurangi ego sektoral dari berbagai kementerian atau lembaga. Ia mencontohkan
bila perlu dilakukan perampingan terhadap berbagai kementerian yang mengatur
tentang pangan. "Bila perlu, kehutanan, pertanian, kelautan kalau perlu
dilakukan itu," kata Khudori. (Amd/Ahm)
Sumber
: http://bisnis.liputan6.com/
Menanggapi
bacaan diatas dikatakan bahwa sejak 10 tahun reformasi isu ketahanan pangan
menjadi suatu masalah yang teringgirkan. Hal itu justru membuat pertanian di
Indonesia menjadi tidak berkembang. Pemerintah malah lebih fokus kepada politik
anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang semestinya bisa dialokasikan
untuk menunjang ketahanan pangan negara ini. Belum lagi masalah ego sektoral berbagai
sektor kementerian dan lembaga yang mengatur ketahanan pangan justru menghambat
ketahanan pangan nasional.Oleh karena itu, Presiden diharapkan bisa turun
tangan langsung untuk mengatasi ego sektoral pada berbagai sektor kementerian
dan lembaga agar bisa lebih benar dan serius dalam menangani masalah ketahanan
pangan di negara ini.
Dari bacaan
diatas, seperti yang telah diketahui bersama bahwa Indonesia telah
ketergantungan untuk mengimpor beras pada negara lain seperti Thailand, India,
dan juga Vietnam. Hal ini tentu saja terdengar miris, pasalnya negara kita
sangat terkenal dengan keanekaragam hayati seperti tumbuh-tumbuhan yang
beranekaragam jenis dan bentuknya, serta pulau yang membentang luas. Sangat
disayangkan jika beras saja masih harus mengimpor dari negara lain untuk
memenuhi kebutuhan domestik negara ini. Hal ini tentu menjadi tanda tanya,
apakah peran pemerintah sudah terlaksana dengan benar ataukah tidak
melaksanakan perannya sebagaimana mestinya. Pemerintah seharusnya bisa lebih
menggerakan dan meningkatkan pertanian dalam negeri agar para petani bisa lebih
meningkatkan produksinya supaya dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat di
negara ini. Karena para petani tidak mungkin dapat berjalan sendiri tanpa adanya
peran serta dukungan dari pemerintah itu sendiri. Supaya dapat terjadi timbal
balik yaitu kebutuhan pangan seperti beras di negara ini terpenuhi dan
kehidupan para petani bisa lebih sejahtera.
Daftar
Pustaka :
https://rowlandpasaribu.files.wordpress.com/2013/02/13-ketahanan-pangan-nasional.pdf
http://bisnis.liputan6.com/read/2072488/sektor-pertanian-terpinggirkan-selama-10-tahun-reformasi
https://galuhpriladewi.wordpress.com/2011/11/11/ketahanan-pangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar